BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Evaluasi
kurikulum merupakan suatu proses evaluasi terhadap kurikulum secara keseluruhan
baik yang bersifat makro atau ruang lingkup yang luas (ideal curriculum) maupun
lingkup mikro (actual curriculum) dalam bentuk pembelajaran. Pada dasarnya
kurikulum terdiri atas komponen dimana yang satu dengan yang lainnya saling
terkait. Bahwa setiap komponen yang saling terkait tersebut hanya mempunyai
satu tujuan yaitu tujuan pendidikan yang juga menjadi tujuan kurikulum. Evaluasi
kurikulum sendiri berisikan hakekat evaluasi kurikulum, dimensi evaluasi
kurikulum, prinsip-prinsip evaluasi kurikulum, fungsi, dan prosedur evaluasi
kurikulum. Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum
secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria, evaluasi kurikulum juga
suatu kebijakan publik, dimana dibanyak negara keberadaan evaluasi didasari
oleh ketentuan bahwa pengembangan kurikulum terbuka untuk dievaluasi. Agar
kurikulum yang baik dapat tercapai, harus diimplementasikan dengan baik,
kreatif, dan inovatif. Untuk dapat mengetahui tingkat tersebut harus melewati
satu tahap yang dinamakan evaluasi kurikulum. Kata-kata yang kami ambil daru
buku Prof. DR. S. HAMID HASAN adalah evaluasi kurikulum tanpa kurikulum tidak
punya arti sebaliknya kurikulum tanpa evaluasi tidak akan mendapatkan hasil
maksimal, baik dalam proses konstruksi kurikulum maupun dalam proses
pelaksanaan kurikulum. Maka dari itu, kelompok kami akan menjabarkan materi
dari evaluasi kurikulum disertai dengan studi kasus yang diangkat dari
permasalahan evaluasi kurikulum yang ada di Indonesia terutama.
B.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, kami merumuskan rumusan masalah sebagai
berikut:
1. Apa
pengertian, tujuan, fungsi, cakupan, kategori dan dimensi dari evaluasi kurikulum?
2. Apa sajakah prinsip-prinsip evaluasi
kurikulum dan prosedur evaluasi kurikulum?
3. Studi
kasus apakah yang diangkat dari evaluasi kurikulum ini?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN EVALUASI KURIKULUM
Kurikulum merupakan bagian dari pendidikan dalam
lingkup yang luas. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan-tujuan
pendidikan. Mengevaluasi keberhasilan sebuah pendidikan berarti juga
mengevaluasi kurikulumnya. Hal ini berarti bahwa evaluasi kurikulum merupakan
bagian dari evaluasi pendidikan, yang memusatkan perhatiannya pada
program-program untuk peserta didik. Sedangkan evaluasi merupakan bagian
penting dalam proses pengembangan kurikulum, baik dalam pembuatan kurikulum
baru, memperbaiki kurikulum yang ada atau menyempurnakannya. Evaluasi yang
tepat dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk mendukung terwujudnya fase
pengembangan ini dengan efektif dan bermakana. Dari hasil-hasil evaluasi ini
lah pihak pengembang dapat mengadakan perbaikan dan penyesuaian sebelum
kurikulum yang baru tersebut terlanjur disebarluaskan secara nasional. Menurut
Hamid Hasan (1988:13) evaluasi adalah suatu proses pemberian pertimbangan
mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan. Jadi dengan demikian, evaluasi
kurikulum adalah suatu proses evaluasi terhadap kurikulum secara keseluruhan
baik yang bersifat makro atau ruang lingkup yang luas (ideal curriculum) maupun
lingkup mikro (actual curriculum) dalam bentuk pembelajaran.
B.
TUJUAN EVALUASI KURIKULUM
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan
pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan.
1.
Untuk perbaikan program
Bersifat konstruktif, karena informasi hasil
evaluasi dijadikan input bagi perbaikan yang diperlukan di dalam program
kurikulum yang sedang dikembangkan.
2.
Pertanggungjawaban kepada berbagai pihak
Diperlukan semacam pertanggungjawaban dari pihak
pengembang kurikulum kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Pihak tersebut
baik yang mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum maupun pihak yang akan
menjadi konsumen dari kurikulum yang telah dikembangkan. Tujuan yang kedua ini
tidak dipandang sebagai suatu kebutuhan dari dalam melainkan lebih merupakan
suatu ‘keharusan’ dari luar.
3.
Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan
Tindak lanjut hasil pengembangan kurikulum dapat
berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan : pertama, apakah kurikulum
baru tersebut akan atau tidak akan disebar luaskan ke dalam sistem yang ada?
Kedua, dalam kondisi yg bagaimana dan dengan cara yang bagaimana pula kurikulum
baru tersebut akan disebarluaskan ke dalam sistem yang ada? Dan untuk
menghasilkan informasi yang diperlukan dalam menjawab pertanyaan diperlukan
kegiatan evaluasi kurikulum.
C. CAKUPAN EVALUASI KURIKULUM
1.
Judgement (menetapkan suatu nilai)
-
Subjektif
-
Objektif (berdasar kriteria yang disepakati)
2.
Kriteria
-
Internal (program)
-
Eksternal (luar program)
3.
Objek penilaian
-
Luas (program pendidikan)
-
Terbatas (program belajar-mengajar)
D. KATEGORI EVALUASI KURI KULUM
1.
PENILAIAN KONTEKS
Dasar dalam menentukan tujuan programo
Fisibilitas dengan kondisi dan situasi di mana program itu akan dilaksanaka
2.
PENILAIAN INPUT (MASUKAN)
Memperoleh informasi dan menyajikan keterangan sebagai dasar pemanfaatan
sumber daya untuk pencapaian tujuan PENILAIAN
PROSES
Mengetahui kekuatan/kelemahan rencana dan pelaksanaano Memperoleh informasi
untuk perbaikan, penyempurnaan, pengembangan program PENILAIAN
3.
OUTPUT (KELUARAN-HASIL)
Menentukan keberhasilan program dan dampaknya
Kurikulum
memiliki dimensi yang luas karena mencakup banyak hal. Aspek-aspek kegiatan
kurikulum dimulai dari perencanaan, pengembangan komponen, implementasi serta
hasil belajar dianggap sebagai ruang lingkup kajian evaluasi kurikulum. Dengan
demikian, evaluasi kurikulum mencakup semua aspek tersebut, artinya bahwa
evaluasi kurikulum merupakan suatu proses evaluasi terhadap kurikulum secara
keseuruhan baik yang bersifat makro atau ruang lingkup yang luas (ideal
curriculum) maupun lingkup mikro (actual curricuum) dalam bentuk pembelajaran.
Dimensi evaluasi kurikulum mencakup
dimensi program (tujuan, isi kurikulum dan pedoman kurikulum) dan dimensi
pelaksanaan (input, proses, output dan dampak).
1. Dimensi
Program
a. Tujuan
(institusional, kurikuler, instruksional) yang terdiri dari : Lingkup
abilitas/kompetensi, kedalaman/keluasan tujuan, kesinambungan antar tujuan,
relevansi antar tujuan, rumusan kalimat.
b. Isi Kurikulum
(Struktur, Komposisi, Jumlah mata pelajaran, alokasi waktu) yang terdiri dari :
Kesesuaian dengan tujuan, scope dan sequence, sifat isi, esensi, kesinambungan, organisasi,
keseimbangan, dan kegunaan.
c. Pedoman
Pelaksanaan yang terdiri dari : Proses belajar-mengajar, sistem penilaian,
administrasi dan supervisi, dan sumber belajar.
2.
Dimensi Pelaksanaan
a)
Komponen Masukan
Masukan
mentah (input peserta didik)
Komponen- komponen yang ada didalam masukan mentah
ini yaitu : Jumlah
peserta didik, minat dan motivasi, kecakapan sebelumnya, dan bakat/potensi.
Masukan Alat yang terdiri dari : Bahan pelajaran/pelatihan, alat-alat pembelajaran, media dan sumber belajar, pengajar/pelatih (jumlah dan kualitasnya), Sistem administrasi, dan prasarana pendidikan.
Masukan
Lingkungan yang terdiri dari : lingkungan social, lingkungan budaya, lingkungan geografis, dan lingkungan religius.
b)
Komponen Proses
Interaksi
unsur-unsur masukan untuk mencapai
tujuan :
Peserta – Peserta
Peserta – Pengajar/pelatih
Peserta – Lingkungan
Pengajar – Pengajar
c)
Komponen Keluaran
Komponen keluaran ini nantinya akan menghasilkan suatu
perubahan tingkah laku (kompetensi) setelah mengalami proses : pengetahuan,
sikap/nilai, dan keterampilan.
d) Komponen Dampak
Dampak yang akan dirasakan oleh peserta didik di
masyarakat /tempat kerja yaitu : Kemandirian, kemampuan intelektual, kemampuan social, moral, etos kerja, dsb
Tujuan evaluasi kurikulum
dimaksudkan untuk memeriksa ketercapaian tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang
bersangkutan indikator kinerja yang akan dievaluasikan yang merupakan efektivitas program.
Dalam sebuah evaluasi harus
berpatokan pada kurikulum atau silabi dan dirancang secara jelas yaitu apa yang
harus dinilai, materi penilaian, alat penilai, dan interpretasi hasil
penilaian.
Beberapa
prinsip yang harus dipegang dalam suatu pelaksanaan evaluasi pendidikan:
1.
Keterpaduan.
Evaluasi
tersebut harus memegang pada prinsip-prinsip
keterpaduan atau keselarasan. Dimana ada kesesuaian antara tujuan
intruksional pengajaran tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, dan metode
pembelajaran.
2. Keterlibatan
peserta didik
Dalam sebuah
prinsip evaluasi harus memperhatikan
keterlibatan peserta didik merupakan suatu hal yang mutlak, karena keterlibatan
peserta didik dalam evaluasi bukan alternatif dan seluruhnya mempunyai
keterkaitan yang erat.
3. Koherensi
Suatu
evaluasi pendidikan harus berkaitan dengan materi pembelajaran yang telah
dipelajari dan sesuai dengan ranah kemampuan peserta didik yang hendak diukur.
Dan keselarasan peseta didik dengan pembelajaran harus sesuai.
4. Pedagogis
Pedagogis adalah
seni dalam mengajar. Prinsip evaluasi pendidikan yang ketujuah adalah perlu
adanya alat penilai dari aspek pedagogis untuk melihat perubahan sikap dan
perilaku sehingga pada akhirnya hasil evaluasi mampu menjadi motivator bagi
diri siswa atau peserta didik.
5. Akuntabel
Sudah
semestinya hasil evaluasi haruslah menjadi alat akuntabilitas atau bahan
pertanggungjawaban bagi pihak yang berkepentingan seperti orangtua siswa,
sekolah, dan lainnya.
Yang harus diperhatikan agar
mendapat informasi yang akurat, diantaranya:
1. Dirancang secara jelas abilitas
2. Penilaian
hasil belajar menjadi bagian integral dalam proses belajar mengajar.
3. Agar
hasil penilaian obyektif, menggunakan penilaian yang komprehensif.
4. Hasilnya
hendaknya diikuti tindak lanjut.
5. Harus
dibedakan antara penskoran (scoring) dengan penilaian (grading)
6. Penilaian
harus bersifat komparabel.
7. Sistem
penilaian yang digunakan hendaknya bagi siswa dan juga guru.
Secara sederhana dalam penggambaran
prinsip-prinsip evaluasi menyangkut beberapa hal yang mesti diperhatikan diantaranya adalah sebagai berikut:
a.
Kejelasan Tujuan adalah Menjabarkan segala proses dan hasil pembelajaran yang
dicapai
b.
Realistik dapat dilaksanakan sesuai dengan situasi kondisi dan kemampuan para siswa
c.
Ekologi adalah memperhitungkan situasi dimana kurikulum yang akan dilaksanakan
d.
Operasional adalah merumuskan secara spesifik dan terperinci segala sesuatu
yang harus diukur
e.
Klasifikasi merupakan Jenjang atau tingkatan, jenis pendidikan, daya dukung,
dan geografis
f.
Keseimbangan merupakan Penilaian kurikulum yang ideal dan aktual, mengenai
komponen kurikulum yang mesti diperhatikan
g.
Kontinuitas merupakan penilaian yang harus dilakukan secara menyeluruh terhadap
semua program yang akan dilaksanakan.
G.
FUNGSI EVALUASI KURIKULUM
1.
Evaluasi Formatif : dilaksanakan apabila kegiatan evaluasi diarahkan untuk
memperbaiki bagian tertentu dari kurikulum yang sedang dikembangkan.
2.
Evaluasi Sumatif : dilaksanakan apabila kurikulum telah dianggap selesai
pengembangannya (evaluasi terhadap
hasil kurikulum).
Prosedur
adalah langkah-langkah teratur dan tertib yang harus ditempuh sesorang
evaluator pada waktu melakukan evaluasi kurikulum. Langkah-langkah tersebut
merupakan tindakan yang harus dilakukan evaluator sejak dari awal sampai akhir
suatu kegiatan evaluasi. Prosedur yang dikemukakan disini adalah hasil revisi
dari prosedur, model, PSP yang dikemukakan Storeange dan Helm (1992).
1. Kajian terhadap evaluan
Langkah pertama yang harus dilakukan
evaluator terhadap kurikulum atau bentuk kurikulum yang menjadi evaluannya.
Tujuannya adalah untuk mendapatkan pemahaman terhadap karakterisitk kurikulum.
Evaluator harus mempelajari secara mendalam latar belakang kelahiran suatu
kurikulum, landan filsofi fan teoritis kurikulum tersebut, ide kurikulum, model
kurikulum yang digunakan untuk dokumen kurikulum, proses pengembangan dokumen
kurikulum, proses impelemtasi kurikulum, dan evaluasi hasil belajar.
2.
Pengembangan proposal
Berdasarkan kajian yang dilakukan
pada langkah pertama maka evaluator kemudian mengembangkan proposalnya. Untuk
itu maka evaluator memutuskan pendekatan dan jenis evaluasi yang akan
dilakukan. Evaluator dapat menentukan apakah yang akan digunakannya adalah
evaluasi kuantitatif ataukah evaluasi kualitatif. Tentu saja berbagai faktor
pribadinya seeprti pendidikan dan pandangan keilmuannya akan sangat menentukan
pendekatan metodologi yang akan digunakan.
3. Pertemuan
atau diskusi proposal dengan pengguna jasa evaluasi
Pertemuan
atau diskusi proposal dengan pengguna jasa evaluasi merupakan langkah penting
dan menentukan. Hasil diskusi dengan pengguna jasa akan menentukan apakah
proposal yang diajukan akan dapat ditindak lanjuti atau tidak. Jika evaluator
berhasil meyakinkan calon pengguna jasa evaluasi maka proposal yang diajukan
mungkin akan disetujui dan pekerjaan evaluasi akan dapat dilaksanakan. Artinya,
tidak ada pekerjaan evaluasi yang dilakukan berdasarkan proposal tersebut
4. Revisi
Proposal
Revisi proposal adalah tindak lanjut
dari hasil pertemuan antara pengguna jas evaluasi dengan evaluator. Apabila
dalam pertemuan dan pembicaraan tersebut berbagai kompenen harus direvisi maka
adalah kewajiban evaluator untuk melakukan revisi tersebut. Hasil revisi harus
diperlihatkan kembali kepada pengguna jasa evaluasi dan disetujui. Jika dari
hasil diskusi pada pertemuan itu tidak ada hal yang perlu direvisi maka langkah
revisi ini dengan sendirinya tidak diperlukan.
5.
Rekruitmen personalia
Rekruitmen personalia untuk
pekerjaan evaluasi mungkin 8saja dilakukan ketika proposal disusun. Jika
prosedur itu yang ditempuh maka rekruitmen dianggap sudah terjadi. Dalam hal
demikian maka pada proposal jumlah orang, nama serta kualifikasi harus
dicantumkan. Pencantuman itu akan memberikan nilai lebih pada proposal.
6.
Pengurusan persyaratan administrasi
Setiap
kegiatan yang berkenaan dengan evaluasi kurikulum memrlukan berbagai formalitas
administrasi. Evaluator harus mendapatkan persetjuan dari pengguna kurikulum,
pimpinan sekolah atau atasannya, dan mungkin juga dari pejabat yang terkait
dengan masalah keamanan sosial politik. Untuk itu diperlukan berbagai surat
seperti surat izin melakukan evaluasi, surat permohonan kesediaan menjadi
responden, surat identitas anggota t, dan sebagainya. Keberadaan surat ini
sangan penting dan sangat mutlak diperlukan.
7.
Pengorganisasian pelaksanaan
Pengorganisasian pelaksanaan adalah
suatu kegiatan manajemenyang tingkat kerumitannya ditentuakan oleh ruang
lingkup pekerjaan evaluasi dan jumlah evaluator yang terlibat. Semakin luas
wilayah yang harus dievaluasi dan semakin banyak evaluator yang harus
dilibatkan maka semakin rumit pula pekerjaan management yang harus dilakukan
jika evaluasi itu hanya dilakukan oleh seorang maka management tidak akan
serumit jika evaluator terdiri dari sebuah tim.
8. Analisis
data
Pekerjaan analisis data tentu saja
merupakan tindak lanjut setelah proses pengumpuilan data evaluasi berhasil
dilakukan. Ketika model yang digunakan adalah model kuantitatif dan dengan
demikian data utama evaluasiadalah data kuantitatif. Proses dan tekhnik
pengolahan data yang diakui dalam model kuatitatif harus dilaksanakan.
9. Penulisan
pelaporan
Penulisan laporan sebagaimana halnya
dengan analisis data, penulisan laporan harus dilakukan oleh evaluator dan tim
evaluator. Format laporn harus disesuaikan dengan kesepakatan yang dilakukan
pada waktu awal.
10.
Pembahasan Laporan dengan pemakai jasa
Pembahasan ini diperlukan untuk
melihat kelengkapan laporan. Dalam pembahasan ini jika pengguna jasa memerlukan
tambahan informasi yang memang tercantum dalam kontrak maka adalah kewajiban
evaluator untuk melengkapi laporan tersebut.
11.
Penulisan laporan akhir
Penulisan Laporan akhir adalah
sebagai hasil dari revisi yang harus dilakukan evaluator ketika terjadi
pembahasan laporan dengan pengguna jasa.
I. MODEL-MODEL EVALUASI KURIKULUM
1.
Evaluasi model penelitian
Model evaluasi kurikulum yang menggunakan model
penelitian didasarkan atas teori dan metode tes psikologis serta eksperimen
lapangan. Tes psikologi atau tes psikometrik pada umumnya memiliki dua
bentuk, yaitu tes intelegensi yang ditujukan untuk mengukur kemampuan bawaan,
serta tes hasil belajar yang mengukur perilaku skolastik. Eksperimen lapangan
dalam pendidikan menggunakan metode yang biasa digunakan dalam penelitian
botani pertanian. Anak dapat disamakan dengan benih, sedang kurikulum serta
berbagai fasilitas serta system sekolah dapat disamakan dengan tanah dan
pemeliharaannya. Untuk mengetahui tingkat kesuburan benih (anak) serta hasil
yang diacapai pada akhir program percobaan dapat diguanakan tes (pre test dan
post tes).
Comparative approach dalam eksperimen lapangan adalah
dengan mengadakan perbandingan antara dua macam kelompok anak, umpamanya yang menggunakan
dua metode belajar yang berbeda. Missal metode global dan metode unsure. Dari
situ diketahui kelompok mana yang hasilnya baik. Rancangan penelitian ini
membutuhkan persiapan yang sangat teliti dan rinci. Besarnya sampel, variable,
hipotesis, tes hasil belajar dan sebagainya perlu dirumuskan dengan tepat.
Adapun kesulitan dari eksperimen ini adalah pertama,
kesulitan administrative (sedikit sekolah yang bersedia dijadikan eksperimen). Kedua,
masalah teknis yaitu kesulitan menciptakan kondisi kelas yang sama untuk
kelompok yang diuji. Ketiga, sukar mencampurkan guru untuk mengajar pada
kelompok eksperimen dengan kelompok control.
2.
Evaluasi model Objektif
Evaluasi model objektif berasal dari Amerika Serikat.
Pendekatan ini digunakan oleh Ralph Tylor. Ada beberapa syarat yang harus di
penuhi oleh evaluator model objektif adalah:
a. Ada kesepakatan
tentang tujuan-tujuan kurikulum.
b. Merumuskan
tujuan-tujuan tersebut dalam perbuatan siswa
c. Menyusun materi
kurikulum yang sesuai dengan tujuan tersebut
d. Mengukur kesesuaian
antara perilaku siswa dengan hasil yang diinginkan
Dalam evaluasi model objektif ini kemajuan siswa
dimonitor oleh guru dengan memberikan tes yang mengukur tingkat penguasaan
tujuan-tujuan khusus melalui pre tes dan post tes. Siswa dianggap menguasai
unit bila memperoleh skor minimal 80.
3.
Model campuran multivariasi
Model evaluasi perbandingan dan model objektif
menghasilkan evaluasi model campuran yaitu strategi yang menyatukan unsure-unsur
dari kedua pendekatan tersebut. Adapun langkah-langkah model multivariasi
tersebut adalah sebagai berikut:
a. Mencari sekolah
yang berminat untuk dievaluasi
b. Pelakasanaan program.
c. Sementara tim
penyusun tujuan yang meliputi semua tujuan dari pengajaran, umpanya dengan
metode global dan metode unsure dapat disiapkan tes tambahan.
d. Bila semua informasi
yang diharapkan telah terkumpul maka mulailah pekerjaan computer
e. Tipe analisis
dapat juga digunakan untuk mengukur pengaruh bersama dari beberapa variable
yang berbeda.
Adapun kesulitan yang dihadapi dalam model campuran
multivariasi ini adalah: pertama, diharapkan memberikan tes statistic
yang signifikan. Kedua, terlalu banyaknya variable yang perlu di hitung.
Untuk model ini diperlukan variabel sekitar 300. Ketiga, model
multivariasi telah mengurangi masalah control berkenaan dengan eksperimen
lapangan tetapi tetap menghadapi masalah-masalah perbandingan
Dalam proses pembelajaran yang kita ketahui bersama bahwa syarat dalam
menjalankan proses belajar mengajar harus disertai dengan perencanaan tertulis
atau biasa disebut kurikulum, dan dalam makalah ini kami akan mencoba untuk
membahas mengenai permasalahan yang terjadi pada evaluasi kurikulum dengan
membandingkan KBK ( kurikulum berbasis kompetensi) dan KTSP ( kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan). Sebelum masuk ke studi kasus yang kelompok kami ambil ada
beberapa persamaan dan perbedaan dari kedua kurikulum tersebut yaitu:
1. Persamaan KBK dan KTSP adalah:
A. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah kurikulum
yang bertujuan untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam
membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar
pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang membangun integritas sosial,
serta membudayakan dan mewujudkan karakter nasional.
B. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP adalah
kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing
satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu
dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
2. Perbedaan KBK dan KTSP adalah:
A. Kurikulum Berbasis Kompetensi (Depdiknas 2002)
memiliki karakteristik yaitu:
a) Pencapaian
kompetensi siswa (individual/klasikal)
b) Berorientasi
pada hasil belajar dan keberagaman.
c) Penyampaian
pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode bervariasi.
d)
Sumber belajar guru dan sumber lainnya yang memenuhi unsur edukatif
e) Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar (penguasaan atau pencapaian suatu
kompetensi)
f) Menggunakan
sistem sentralisasi penuh dari pusat.
B. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yaitu:
a) Mendorong
terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
b) Mendorong
para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin
meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
c) KTSP
sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan
mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
d) KTSP
akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang
lebih 20%.
e) KTSP memberikan peluang yang lebih luas
kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengam
kebutuhan.
Memang
dilihat dari perbedaan dan persamaan kedua kurikulum tersebut, KTSP jauh lebih
memahami siswa daripada KBK yang sedikit agak memberatkan siswa dilihat dari
beban belajar siswa. Tapi pada kenyataan KTSP pun masih dirasakan
kekurangannya, diantaranya adalah dalam hal struktur kurikulum, baik di tingkat
SD/MI, SMP/MTs, atau di tingkat SMA/MA. Yang perubahan strukturnya dirasakan
banyak adalah di tingkat SMA/MA. Sementara sosialisasi dan panduan KTSP belum
merata. Apalagi untuk Standar Isi (SK dan KD) mata pelajaran Pendidikan Agama
Islam untuk Madrasah Aliyah sulit didapat, entah apakah memang DEPAG RI belum
mengeluarkan standar isi tersebut atau sosialisasinya yang belum merata.
Keadaan seperti ini membingungkan sekolah dan guru-guru, sebenarnya mata pelajaran
apa saja yang harus dipelajari anak dalam KTSP. Di satu sisi sekolah dituntut
untuk menyusun dan melaksanakan KTSP, di sisi lain sosialisasi kurikulum baru
ini belum merata dan maksimal, selain itu perangkat untuk menyusun KTSP belum
semuanya tersedia, dan belum didistribusikan ke sekolah-sekolah. Banyak kasus
dibeberapa sekolah, ada beberapa mata pelajaran yang diajarkan tetapi ketika
UAS tidak diujikan, begitu juga sebaliknya. Selain itu format buku raport yang
berubah-ubah, hal ini tentu membuat semakin bingung pihak sekolah dan
guru-guru, apa sebenarnya yang diinginkan pemerintah dengan KTSP ini.
Evaluasi
kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan
ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang di evaluasi adalah
efektifitas, relevansi, evisiensi, dan kelaiakan ( feasibillty ) program.
Tujuan
evaluasi kurikulum adalah untuk keperluan : perbaikan program, pertanggung
jawaban kepada berbagai pihak, dan penentuan tindak lanjut hasil pengembangan.
Model evaluasi digolongkan kedalam lima model yaitu :
a.
Measurement
Evaluasi pada dasarnya adalah pengukuran
perilaku siswa untuk mengungkapkan perbedaan individual maupun kelompok. Hasil
evaluasi terutama digunakan untuk keperluan seleksi siswa, bimbingan pendidikan
dan perbandingan efektifitas antara dua atau lebih program / metode pendidikan.
Obyek evaluasi model ini menitik beratkan pada aspek kognitif dan khususnya
yang dapat diukur dengan alat evaluasi yang obyektif dan dapat dibakukan.
b.
Congruence
Evaluasi pada dasarnya merupakan
pemeriksaan kesesuaian antara tujuan pendidikan dan hasil belajar yang telah
dicapai, untuk melihat sejauh mana perubahan atau keberhasilan pendidikan yang
telah terjadi. Hasil evaluasi diperlukan dalam rangka penyempurnaan program,
bimbingan pendidikan, dan pemberian informasi kepada pihak-pihak diluar
pendidikan. Pada model ini obyek evaluasi menitik beratkan dalam bentuk
kognitif, psikomotorik, maupun nilai dan sikap. Jenis datayang dikumpulkan
adalah data obyektif khsusunya skor hasil test.
c.
Illumination
Evaluasi pada dasarnya merupakan
studi mengenai : pelaksaan program, pengaruh faktor lingkungan,
kebaikan-kebaikan dan kelemahan program, serta pengaruh program terhadap
perkembangan hasil belajar. Pada model ini evaluasi lebih didasarkan pada
jugment (pertimbangan) yang hasilnya diperlukan untuk penyempurnaan program.
Obyek evaluasi pada model ini mencakup latar belakang dan perkembangan program,
proses pelaksanaan, hasil belajar, dan kesulitan-kesulitan yang dialami. Jenis
data yang dikumpulkan pada umumnya data subyektif (judgement data) dalam
kegiatan evaluasi.
d.
Educational System Evaluation
Evaluasi pada dasarnya adalah
perbandingan antara performance setiap
dimensi program dan kriteria, yang akan berakhir dengan suatu deskripsi dan
judgment. Hasil evaluasi diperlukan untuk penyempurnaan program dan penyimpulan
hasil program secara keseluruhan. Obyek evaluasi mencakup input (bahan,
rencana, peralatan), proses, dan hasil yang dicapai dalam arti yang lebih luas.
Jenis data yang dikumpulkan meliputi baik data obyektif maupun data subyektif
(judgment data) dalam kegiatan evaluasi.
e. Model
CIPP
Model
ini menitik beratkan pada pandangan bahwa keberhasilan program pendidikan
dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya : Karakteristik peserta didik,
dan lingkungan, tujuan program, dan peralatan yang digunakan, serta prosedur,
dan mekanisme pelaksanaan program itu sendiri. Evaluasi kurikulum pada model
ini dimaksudkan untuk membandinghkan performance atau kinerja dari berbagai
dimensi program dengan sejumlah kriteria tertentu untuk menimbulkan pertimbang
Hasan, P. D.
(2008). Evaluasi Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Hermawan, A. H.
(2009). Kurikulum dan Pebelajaran. Bandung: Jurusan kurtekp
Sukmadinata, Nana
Syaodih. Pengembangan Kurikulum Teori dan
Praktek.
Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar