BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Desa Cangkuang terletak diantara kota Bandung dan Garut. Di desa ini
terdapat sebuah kampung yang bernama Kampung Pulo. Di kampung ini juga terdapat
sebuah candi kecil peninggalan agama Hindu yang bernama Candi Cangkuang. Candi
ini ditemukan pada tanggal 3 Desember 1966 oleh Drs. Uka Chandrasasmita. Beliau
menemukan candi ini berdasarkan buku yang ditulis oleh orang Belanda yang
bernama Voderman dengan judul bukunya Notulen Batavia Henofsaf pada tahun 1823.
Menurut Arkeolog, Candi Cangkuang Cangkuang didirikan sekitar abad ke 8.
Hal ini dikarenakan bentuk Candi ini masih sangat sederhana. Diberi nama Candi
Cangkuang karena candi ini ada di desa Cangkuang. Tidak hanya itu, di desa ini
juga terdapat pohon Cangkuang yang sejenis dengan tanaman palem. Objek wisata
Candi Cangkuang baru dibuka dan diresmikan pada tanggal 8 Desember 1976 oleh
Mentri Pendidikan Prof. Dr. Sarif Sajid.
Kami selaku mahasiswa yang mendapat tugas dari dosen mata kuliah ilmu
social dan budaya dasar ingin mengetahui lebih dalam mengenai letak geografis,
tatanan kehidupan, tokoh adat, nilai adat, antropologis dan sosiologis. Untuk
itu sendiri maka kami melakukan observasi ke candi cangkuang dan kampong pulo.
Bertitik tolak pada uraian
permasalahan diatas, kami mencoba untuk memberikan pengetahuan mengenai
hal-hal tersebut dan selanjutnya di tuangkan dalam bentuk
laporan ini.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah diatas, maka kami merumuskan dan membatasi masalah
sebagai berikut:
1. Bagaimana letak geografis Candi
Cangkuang dan Kampung Pulo?
2. Bagaimana sejarah penemuan Candi
Cangkuang dan Kampung pulo?
3. Bagaimana Nilai Adat dan Kebudayaan di
Candi Cangkuang dan Kampung Pulo?
4. Bagaimana
Sistem Politik di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo?
1.3 Tujuan Penulisan Laporan
Dari pembatasan masalah diatas, maka tujuan penyusunan
laporan ini adalah:
1.
Mengetahui letak geografis situs Candi
Cangkuang dan Kampung Pulo
2. Mengetahui sejarah penemuan Candi Cangkuang
dan Kampung Pulo
3. Mengetahui Nilai dan Kebudayaan di Candi
Cangkuang dan Kampung Pulo
4. Mengetahui Sistem Politik
di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Letak
Geografis Candi Cangkuang dan Kampung Pulo
Desa Cangkuang dikelilingi oleh empat gunung besar di Jawa Barat, yang
antara lain Gunung Haruman, Gunung Kaledong, Gunung Mandalawangi dan Gunung
Guntur. Nama Candi Cangkuang diambil dari nama desa tempat candi ini berada.
Kata 'Cangkuang' sendiri adalah nama tanaman sejenis pandan (pandanus
furcatus), yang banyak terdapat di sekitar makam, Embah Dalem Arief Muhammad,
leluhur Kampung Pulo. Daun cangkuang dapat dimanfaatkan untuk membuat tudung,
tikar atau pembungkus. Cagar budaya Cangkuang terletak di sebuah daratan di
tengah danau kecil (dalam bahasa Sunda disebut situ), sehingga untuk mencapai
tempat tersebut melalui jalur utama, pengunjung harus menyeberang dengan
menggunakan rakit. Aslinya Kampung Pulo dikelilingi seluruhnya oleh danau, akan
tetapi kini hanya bagian utara yang masih berupa danau, bagian selatannya telah
berubah menjadi lahan persawahan. Selain candi, di pulau itu juga terdapat
pemukiman adat Kampung Pulo, yang juga menjadi bagian dari kawasan cagar
budaya.
Kampung Pulo
terletak di RT 01 RW 15 Desa Cangkuang Kecamatan. Leles Kabupaten. Garut. Candi
Cangkuang terdapat di sebuah pulau kecil yang bentuknya memanjang dari barat ke
timur dengan luas 16,5 ha. Pulau kecil ini terdapat di tengah danau Cangkuang
pada koordinat 106°54'36,79" Bujur Timur dan 7°06'09" Lintang
Selatan. Di Wikimapia [1]. Selain pulau yang memiliki candi, di danau ini
terdapat pula dua pulau lainnya dengan ukuran yang lebih kecil.
Lokasi danau Cangkuang ini topografinya terdapat pada satu lembah yang
subur kira-kira 600-an m l.b.l. yang dikelilingi pegunungan: Gunung Haruman
(1.218 m l.b.l.) di sebelah timur - utara, Pasir Kadaleman (681 m l.b.l.) di
timur selatan, Pasir Gadung (1.841 m l.b.l.) di sebelah selatan, Gunung Guntur
(2.849 m l.b.l.) di sebelah barat-selatan, Gunung Malang (1.329 m l.b.l.) di
sebelah barat, Gunung Mandalawangi di sebelah barat-utara, serta Gunung
Kaledong (1.249 m l.b.l.) di sebelah utara.
2.2 Sejarah
Penemuan Candi Cangkuang dan Kampung Pulo
Desa Cangkuang terletak diantara kota Bandung dan Garut. Di desa ini
terdapat sebuah kampung yang bernama Kampung Pulo. Di kampung ini juga terdapat
sebuah candi kecil peninggalan agama Hindu yang bernama Candi Cangkuang.
Candi ini ditemukan pada tanggal 3 Desember 1966 oleh Drs. Uka
Chandrasasmita. Beliau menemukan candi ini berdasarkan buku yang ditulis oleh
orang Belanda yang bernama Voderman dengan judul bukunya Notulen Batavia
Henofsaf pada “tahun 1823. Dalam buku ini tertulis bahwa di Candi Cangkuang
terdapat makam Arif Muhamad dan sebuah arca siwa. Akhirnya pada tahun 1967 –
1968 diadakan penelitian dan dilakukan “penggalian yang bekerjasama dengan CV.
Haruman. Dan benar saja, setelah dilakukan penggalian kemudian ditemukan
pondasi – pondasi candi berukuran 4.5 X 4.5 M. dan pada tahun 1974 – 1976
dilakukan pemugaran terhadap candi ini. Mungkin karena terlalu lama terkubur,
keadaan candi ini sudah tidak baik lagi. Karena itu, candi ini mengalami
perbaikan sehingga tidak 100% asli. Sekarang ini panjang candi Cangkuang
sekitar 4.5 X 4.5 M dan tingginya mencapai 8 M.
Menurut Arkeolog, Candi Cangkuang Cangkuang didirikan sekitar abad ke 8.
Hal ini dikarenakan bentuk Candi ini masih sangat sederhana. Diberi nama Candi
Cangkuang karena candi ini ada di desa Cangkuang. Tidak hanya itu, di desa ini
juga terdapat pohon Cangkuang yang sejenis dengan tanaman palem. Objek wisata
Candi Cangkuang baru dibuka dan diresmikan pada tanggal 8 Desember 1976 oleh
Mentri Pendidikan Prof. Dr. Sarif Sajid.
Dalam Candi Cangkuang ini ini juga terdapat Arca Siwa yang dulu pernah
dikabarkan hilang kepalanya. Mitos mengatakan bahawa jika seseorang setelah
berjiarah ke Makam Arif Muhamad lalu mengangkat patung Siwa ini maka
keinginannya akan terkabul. Hal inilah yang memicu menghilangnya kepala dari
Arca Siwa.
Tokoh ternama di Desa Cangkuang yaitu Embah Dalem Arif Muhammad. Beliau
adalah penyebar agama Islam di Desa Cangkuang. Menurut cerita,masyarakat,
Kampung Pulo dulunya beragama Hindu, lalu Embah Dalem Muhammad singgah di
daerah ini karena ia terpaksa mundur karena mengalami kekalahan pada
penyerangan terhadap Belanda. Karena kekalahan ini Embah Dalem Arif Muhamad tidak mau
kembali ke Mataram karena malu dan takut pada Sultan agung. Beliau mulai
menyebarkan agama Islam pada masyarakat masyarakat kampung Kampung Pulo. dari
Embah Dalem Arif Muhammad beserta kawan-kawannya menetap di daerah Cangkuang
yaitu Kampung Pulo. Sampai beliau wafat dan dimakamkan di kampung Pulo. Beliau
wafat pada permulaan abad ke-17. Beliau harus meninggalkan 6 orang keenam “anak
wanita dan satu orang anak laki – laki. Oleh karena itu, di Kampung Pulo
terdapat 6 buah rumah adat yang berjejer saling berhadapan masing – masing 3
buah rumah dikiri dan dikanan yang melambangkan keenam anak wanita Embah Dalem
Arif Muhamad boleh “ditambah dengan sebuah mesjid yang melambangkan anak laki –
laki dari Embah Dalem Arif Muhammad. Jumlah dari rumah tersebut tidak boleh
ditambah atau dikurangi serta yang berdiam di rumah tersebut tidak boleh lebih
dari 6 kepala keluarga. Jika seorang anak sudah dewasa kemudian menikah maka
paling lambat 2 minggu setelah itu harus meninggalkan rumah dan harus keluar
dari lingkungan keenam rumah tersebut. Walaupun 100% masyarakat kampung Pulo
beragama Islam tetapi mereka juga tetap melaksanakan sebagian upacara ritual
Hindu.
Makam Embah Dalem Dalem Arif Muhamad berada di pinggir kanan Candi
Cangkuang. Batu nisannya miring karena ada pepatah yang mengatakan semakin
pandai semakin berisi. Ini juga melambangkan Embah Dalem Arif Muhamad yang
rendah hati tidak sombong.
2.3 Nilai
dan Kebudayaan Masyarakat Kampung Pulo
Penjabaran dari ketujuh unsur kebudayaan pada masyarakat Kampung Pulo,
yaitu:
1. Bahasa
Bahasa yang digunakan masyarakat Kampung Pulo yaitu bahasa Indonesia.
Tetapi juga mereka mengerti dalam penggunaan bahasa sunda.
2. Sistem pengetahuan
Sistem pengetahuan berkaitan dengan pendidikan yang sudah ditetapkan
pemerintah. Pada saat ini, SD 3 SMP 1
3. Organisasi sosial
Masyarakat Kampung Pulo yang tinggal di luar daerah memiliki suatu
perkumpulan, sehingga dapat berkumpul dalam satu acara. Menurut Sang Kuncen ,
justru masyarakat diluar kampung Pulo lah yang aktif dalam acara pertemuan
organisasi daripada masyarakat yang tinggal di Kampung Pulo sendiri.
4.Sistem peralatan hidup dan
teknologi
Masyarakat Kampung Pulo sudah mengenal tekhnologi. Hanya saja karena
bangunan tidak boleh berubah, maka bangunan di Kampung Pulo tetap tradisional.
Untuk memasak pun mereka masih menggunakan tungku atau kompor minyak..
5. Sistem mata pencaharian hidup
Mata pencaharian masyarakat Kampung Pulo yaitu bertani dan nelayan. Tapi
setelah dijadikan obyek wisata, ada pula masyarakat yang bermata pencaharian
pedagang.
6.Sistem religi
Sudah dijelaskan diatas, bahwa masyarakat Kampung Pulo sekarang ini
sudah beragama Islam yang disebarkan oleh Embah Dalem Arif Muhamad. Sedangkan
dulunya beragama Hindu.
7. Kesenian
Kesenian yang masih dipelihara di Kampung Pulo yaitu rudat. Rudat yaitu
pencak silat dengan iringan musik rebana.
Gambar: Gerbang masuk komplek rumah adat kampung pulo
Di Kampung
Pulo tidak boleh terdapat lebih dari 7 bangunan pokok. Ini adalah suatu
ketentuan yang harus dipatuhi. Jika tidak, dipercaya akan mendatangkan bencana.
Hal ini juga melambangkan ke 7 anak dari Embah Dalem Arif Muhammad.
Rumah yang saling berhadapan melambangkan bahwa setiap keluarga harus
saling memperhatikn keluarganya, di misalkan apabila satu rumah dapurnya tidak
kelihatan ada asap berarti keluarga tersebut tidak menanak nasi, karena rumah
tersebut berhadapan jadi keluarga lain bisa melihat kondisi keluarga yang lain
tersebut maka keluarga tersebut harus membantu kepada saudranya.
Mesjid melambangkan anak Embah Dalem Arif Muhammad yang telah meninggal waktu
usianya masih kecil.
Gambar: Makam Embah Dalem Arif Muhammad
Batu nisan makam Embah Dalem Arif Muhammad merunduk melambangkan bahwa
Embah Dalem Arif Muhammad orangny rendah hati dan tidak sombong.
Dalam adat istiadat Kampung Pulo terdapat beberapa ketentuan yang masih
berlaku hingga sekarang yaitu :
o
Tidak boleh berziarah pada hari rabu ke makam yang dikeramatkan.
o
Atap rumah tidak boleh terbuat dari jure.
o
Tidak boleh memukul goong besar.
o
Tidak boleh menambah atau mengurangi bangunan pokok.
o
Tidak boleh memelihara hewan besar berkaki empat seperti kambing atau
sapi.
·
Memandikan benda pusaka misalnya
keris setiap tanggal 14 Maulid dan dilakukan pada saat terang bulan
2.4 Sistem
Politik di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo
Untuk sistem politik di kampung pulo, kampung pulo
memiliki seorang kepala suku yang di sebut sebagai kuncen. Kepala suku inilah
yang di percaya oleh masyarakat sekitar bisa menghubungkan dunia nyata dengan
dunia lain, kepala suku ini selalu meminpin upacara-upacara adat yang di
laksanakan di Kampung Pulo.
Untuk sistem politik di wilyah negara masyarakat
pulo mengikuti sistem politik yang di terapkan oleh pemerintah Indonesia,
contoh; apabila ada pemilihan seperti pemilihan ketua RT ataupun pemilihan
Presiden masyarakat di Kampung Pulo akan mengikuti pemilihan tersebut tanpa
absen sekalipun.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Candi
Cangkuang merupakan peninggalan agama Hindu, abad ke 8 yang ditemukan oleh Drs. Uka
Chandrasasmita. Di
samping Candi tersebut, ada sebuah makam penyebar agama Islam yakni makam Embah Dalem
Arif Muhammad, yang batu nisannya sedikit merunduk ke bawah, yang
mengartikan bahwa Embah Dalem Arif Muhammad merupakanorang yang rendah hati dan tidak
sombong. Di bawah Candi Cangkuang, terdapatperkampungan adat yang di
sebut Kampung Pulo, Kampung ini terdiri dari 1 buah Masjid dan 6
buah rumah adat. 1 buah Masjid melambangkan 1 orang anak laki-laki dari Embah Dalem Arif Muhammad.
Sedangkan 6 buah rumah adat disana melambangkan 6 orang anak perempuan dari
Embah Dalem Arif Muhammad.
Candi Cangkuang terdapat di sebuah pulau kecil yang bentuknya memanjang
dari barat ke timur dengan luas 16,5 ha. Pulau kecil ini terdapat di tengah
danau Cangkuang pada koordinat 106°54'36,79" Bujur Timur dan 7°06'09"
Lintang Selatan.
Lokasi danau Cangkuang ini topografinya terdapat pada satu lembah yang
subur kira-kira 600-an m l.b.l. yang dikelilingi pegunungan: Gunung Haruman
(1.218 m l.b.l.) di sebelah timur - utara, Pasir Kadaleman (681 m l.b.l.) di
timur selatan, Pasir Gadung (1.841 m l.b.l.) di sebelah selatan, Gunung Guntur
(2.849 m l.b.l.) di sebelah barat-selatan, Gunung Malang (1.329 m l.b.l.) di
sebelah barat, Gunung Mandalawangi di sebelah barat-utara, serta Gunung
Kaledong (1.249 m l.b.l.) di sebelah utara. Candi Cangkuang terdapat disebuah desa bernama kampung
pulo. Kampung Pulo terletak di RT 01 RW 15 Desa Cangkuang
Kecamatan. Leles Kabupaten. Garut. Provinsi Jawa Barat.
Di Kampung Pulo, tidak boleh
terdapat lebih dari 7 bangunan pokok. Ini adalah suatu ketentuan yang harus
dipatuhi. Jika tidak, dipercaya akan mendatangkan bencana. Masyarakat
Kampung Pulo yang tinggal di luar daerah memiliki suatu perkumpulan, sehingga
dapat berkumpul dalam satu acara.Masyarakat Kampung Pulo sekarang ini sudah
beragama Islam yang disebarkan oleh Embah Dalem Arif Muhammad sehingga tidak ada lagi yang
beragama Hindu. Kesenian yang masih dipelihara di Kampung Pulo yaitu
rudat. Rudat yaitu pencak silat dengan iringan musik rebana.Mata pencaharian masyarakat Kampung Pulo yaitu
bertani dan nelayan. Tapi setelah dijadikan obyek wisata, ada pula masyarakat
yang bermata pencaharian pedagang.
Untuk sistem politik di Kampung Pulo itu sendiri, dipimpinoleh seorang kepala
suku yang di sebut sebagai kuncen. Kepala suku inilah yang di percaya oleh
masyarakat sekitar bisa menghubungkan dunia nyata dengan dunia lain. Kepala
suku ini selalu meminpin upacara-upacara adat yang di laksanakan di Kampung
Pulo. Untuk sistem politik di wilayah negara, masyarakat Kampung Pulo mengikuti sistem politik yang di terapkan oleh
pemerintah Indonesia, contoh; apabila ada pemilihan seperti pemilihan ketua RT
ataupun pemilihan Presiden masyarakat di Kampung Pulo akan mengikuti pemilihan
tersebut tanpa absen sekalipun.
3.2 SARAN
Candi
Cangkuang dan Kampung Pulo merupakan salah satu peninggalan sejarah dan aset
bangsa yang harus dipertahankan dan dilestarikan oleh kita. Karena jika bukan
kita sendiri yang menjaga dan merawatnya, maka kemungkinan lama kelamaan situs
Candi Cangkuang dan Kampung Pulo ini akan rusak bahkan hancur oleh pengaruh
zaman yang semakin modern. Alhasil, keragaman kebudayaan yang ada di negara
kita akan berkurang dan imbasnya akan dirasakan oleh generasi-generasi selanjutnya.
DAPTAR FUSTAKA
Masyarakat Kampung Pulo
ulasan menarik
BalasHapus